PENILAIAN SUMATIF
Penilaian sumatif adalah penilain yang di laksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir catur wulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang di capai oleh para siswa, yakni seberapa jauh tujuan – tujuan kurikuler di kuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
Penilaian sumatif adalah penilain yang di laksanakan pada akhir unit program, yaitu akhir catur wulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat hasil yang di capai oleh para siswa, yakni seberapa jauh tujuan – tujuan kurikuler di kuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi kepada produk, bukan kepada proses.
Manfaat penilaian sumatif bagi guru :
1. Untuk membuat laporan kemajuan belajar siswa
2. Menata kembali seluruh pokok bahasan dan subpokok bahasan setelah melihat hasil tes sumatif, terutama untuk materi yang belum dikuasai siswa.
3. Melakukan penyempurnaan dan perbaikan alat penilaian tes sumatif yang telah digunakan berdasarkan hasil-hasil yang telah diperoleh siswa.
4. Merancang program belajar siswa pada semester berikutnya berdasarkan hasil-hasil yang dicapai dari tes sumatif sebelumnya.
Baik formatif maupun sumatif semuanya akan bermanfaat bagi
1. Guru
a. Dapat mengetahui kemampuan dirinya sebagai pengajar.
b. Mengetahui pendapat atau aspirasi para siswanya dalam berbagai hal yang berkenaan dalam belajar mengajar.
2. Siswa
Dapat meningkatkan dan memotivasi belajar yang lebih baik lagi berdasarkan hasil penilaian mengenai cara belajar dan kesulitan belajar serta hubungan sosial
3. Pemegang kebijakan
a. Meningkatkan upaya-upaya pembinaan para guru dan siswa.
b. Meningkatkan kemampuan profesional tenaga guru.
c. Menyempurnakan penyelenggaraan pendidikan.
Bahan bacaan :
1. Muhaimin, 2001, Paradigma Pendidikan Islam, Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
2. Slameto, 1991, Proses Belajar Mengajar dalam Sistem Kredit Semester, Jakarta : Bumi Aksara
3. Sudijono Anas, 2009, Pengntar Evaluasi Pendidikan. Jakarta : Rajawali Pers.
4. Sudjana Nana , 2004, Penelitian Hasil Proses Belajar Mengajar. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
5. Rusman, 2011, Model-model Pembelajaran, Jakarta ; Raja Grafindo Persada.
6. M. Atwi Suparman, Desain Instruksional (Jakarta: Pusat Penerbitan Universitas Terbuka, 2004).
adi. indramayu
BalasHapusmas, terima kasih informasi nih tentang dunia tes sumatif.
dalam tataran teori tes sumatif perlu dilaksanakan bagi siswa kelas akhir pada tiap jenjang pendidikan, hanya saja menurut saudara apakah masih diperlukan adanya UN yang konon katanya sebagian besar yang menjawab bukan siswa akan tetapi oknum guru.
good luck guru semua
mas adi di IM,
Hapussejujurnya kejahatan dalam pendidikan yang terbesar adalah pembocoran soal-soal Ujian. dan hal itu bisa diantisipasi dengan perbaikan mental dan kesiapan menerima kekalahan, jangan hanya menyalahkan oknum guru itu saja, sebab kejahatan UN adalah kejahatan yang sistemik dalam negeri Indonesia. presiden menginginkan rating pendidikan kita naik di tingkat dunia, kemudian melakukan presure kepada bawahannya (menteri pendidikan)selanjutnya kebawahnya lagi dan kebawahnya lagi sampai tingkat sekolah tersebut, kepala sekolah ingin dikatakan berhasil dan memerintahkan oknum guru untuk berlaku curang seperti itu.... itu adalah suudzon saya.
tetap apapun namanya UN harus diadakan sebagai standarisasi pendidikan...adapun dalam tataran praktek berjalan seerti itu bukan berarti UN itu jelek dan harus dihapuskan.
Mantap. Ang Haji Blog-nya. Heee ....
BalasHapus